Kabar dari
Bank pemberi KPR terbesar di Indonesia. PT Bank Internasional Indonesia Tbk
(BII) meluncurkan fasilitas baru kredit pemilikan rumah (KPR) bernama "BII
KPR Bebas Bunga". Fasilitas kredit ini dapat menjadi solusi pembiayaan
alternatif bagi nasabah dalam permohonan produk KPR.
Direktur PT. Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), Stephen Listyo
mengatakan, inovasi kredit bebas bunga ini merupakan wujud komitemen bank dalam
pelayanan produk di bidang KPR. Ia berharap, produk ini dapat menjadi solusi
pembiayaan alternatif bagi nasabah dalam mengakses produk KPR secara lebih
efektif dan efisien.
Selain itu terhubung dengan rekening tabungan
nasabah, BII memberikan keleluasaan kepada nasabah untuk menambah enam rekening
lainnya yang terdiri dari rekening pasangan, orang tua dan anak. Melalui
program ini, 75% dari saldo rekening diperhitungkan sebagai pengurang pokok
pinjaman. Semakin besar saldo rekening, maka makin kecil beban bunga KPR
sehingga KPR akan cepat lunas.
Serta dapat memberikan nilai tambah berupa manfaat yang lebih optimal
bagi nasabah," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com di
Jakarta, Jumat (11/5/2012).
Stephen mengatakan, BII KPR Bebas Bunga merupakan fasilitas kredit
pemilikan properti yang dihubungkan dengan rekening tabungan nasabah dan
rekening tabungan anggota keluarga. Nantinya, kata dia, saldo tabungan nasabah
dan saldo tabungan orang tua atau keluarga dapat meringankan beban bunga KPR
hingga bebas bunga dan dapat mengurangi sisa pokok pinjaman dan memperpendek
jangka waktu pinjaman.
Fasilitas pembiayaan ini dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian tanah,
rumah, dan apartemen. Selain itu, kredit dapat digunakan untuk refinancing atau
kredit multiguna dengan jaminan tanah, rumah dan apartemen.
Dengan jangka waktu
pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen maksimal 10 tahun, dan tanah
maksimal 5 tahun. Sedangkan, untuk refinancing maksimal 10 tahun. Besarnya
nilai pembiayaan pembiayaan tanah, rumah dan apartemen yang dapat dimanfaatkan
nasabah berkisar dari Rp 100 juta - Rp 5 miliar, sedangkan untuk refinancing
berkisar dari Rp 100 juta - Rp 2,5 miliar.
Stephen berujar, fasilitas pembiayaan ini dikembangkan demi mendukung
pertumbuhan konsumer. BII berhasil mencatat pertumbuhan kredit konsumer sebesar
28% setara Rp 25,7 triliun per 31 Maret 2012 atau memberikan kontribusi sebesar
37% dari total kredit.
Tag :
KPR
1 Komentar untuk "Programn BII KPR Bebas Bunga "
mantap kprnya bebas bunga dalam membeli rumah masih adakah ? program kpr seperti ini bro..thank sdah sling berbagi....