Salah
satu target ambisius pemerintah Indonesia adalah realisasi dari "Program Sejuta
Rumah". Melalui program ini - dijadwalkan akan diluncurkan pada 30 April 2015 di Jawa
Tengah oleh Presiden Joko Widodo program pemerintah bertujuan untuk
menyediakan fasilitas
perumahan yang memadai untuk warga berpenghasilan rendah. Lebih dari setengah dari rumah-rumah ini akan dibangun dengan menggunakan dana dari APBN negara. Dana negara juga akan digunakan untuk membiayai Fasilitas Likuiditas Kredit Perumahan, KPR yang didukung pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Fasilitas perumahan tersebut dapat dibeli menggunakan KPR yang didukung pemerintah yang membawa
tingkat lima sederhana persen bunga (untuk jangka waktu 20 tahun). Selain itu,
uang muka yang serendah satu persen dari harga properti. Indonesia yang tidak
memiliki upah gaji (yang dapat digunakan sebagai jaminan bank) dapat
menggunakan sistem kredit usaha rakyat yang didukung pemerintah. Dalam upaya
untuk memerangi korupsi dan memastikan pemerintahan yang bersih, pemerintah
akan menerapkan mekanisme e-procurement untuk program tersebut.
Sebanyak 17 provinsi di Indonesia di seluruh Indonesia mendukung "Sejuta Rumah Program" pemerintah. Namun, analis mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan itu memiliki tanah yang diperlukan untuk program dan mencegah kenaikan mendadak harga tanah. Karena meningkatnya harga tanah cepat, beberapa pengembang properti domestik enggan untuk membangun fasilitas perumahan sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia.
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa ia ingin melihat pembangunan 10 juta rumah baru untuk masyarakat berpenghasilan rendah di negara itu antara tahun 2015 dan 2019 sebagai kepemilikan fasilitas perumahan yang layak sangat penting bagi martabat seseorang. Saat ini, Indonesia terkendala oleh backlog 13,5 juta unit rumah. Dari jumlah ini, sekitar 6,5 juta rumah dianggap prioritas utama karena ini melibatkan orang-orang yang tidak memiliki rumah, sedangkan sisanya adalah bagi warga yang kurang rumah permanen. Diperkirakan Sumatera membutuhkan 2.963 rumah, Java 7794 rumah, Bali dan Nusa Tenggara Timur 692 rumah, Kalimantan 805, Sulawesi 950, Malauku Kepulauan 139, dan Papua 183 rumah.
"Program Sejuta Rumah" merupakan bagian dari sembilan prioritas agenda Widodo disebut "Nawa Cita". Pengembang perumahan milik negara Perumnas bertugas pembangunan 10 juta rumah tambahan ini (dan akan menerima suntikan modal Rp 1 triliun dari pemerintah). Sumber disadur ulang dari : http://www.indonesia-investments.com/news/news-columns/joko-widodo-to-launch-indonesia-s-one-million-houses-program/item5478
perumahan yang memadai untuk warga berpenghasilan rendah. Lebih dari setengah dari rumah-rumah ini akan dibangun dengan menggunakan dana dari APBN negara. Dana negara juga akan digunakan untuk membiayai Fasilitas Likuiditas Kredit Perumahan, KPR yang didukung pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebanyak Rp 10
triliun (USD $ 782.000.000) dalam APBN 2015 telah dialokasikan untuk realisasi
program. Berpenghasilan rendah Indonesia yang diizinkan untuk membeli rumah
yang didukung pemerintah ini adalah mereka yang memiliki gaji bulanan maksimal
Rp 4 juta (USD $ 312). Terlepas dari rumah, program ini juga mencakup
pembangunan unit apartemen sederhana. Mereka yang berhak untuk membeli
apartemen tersebut Indonesia dengan upah bulanan maksimal Rp 7 juta (USD $
546).
Sebanyak 17 provinsi di Indonesia di seluruh Indonesia mendukung "Sejuta Rumah Program" pemerintah. Namun, analis mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan itu memiliki tanah yang diperlukan untuk program dan mencegah kenaikan mendadak harga tanah. Karena meningkatnya harga tanah cepat, beberapa pengembang properti domestik enggan untuk membangun fasilitas perumahan sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia.
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa ia ingin melihat pembangunan 10 juta rumah baru untuk masyarakat berpenghasilan rendah di negara itu antara tahun 2015 dan 2019 sebagai kepemilikan fasilitas perumahan yang layak sangat penting bagi martabat seseorang. Saat ini, Indonesia terkendala oleh backlog 13,5 juta unit rumah. Dari jumlah ini, sekitar 6,5 juta rumah dianggap prioritas utama karena ini melibatkan orang-orang yang tidak memiliki rumah, sedangkan sisanya adalah bagi warga yang kurang rumah permanen. Diperkirakan Sumatera membutuhkan 2.963 rumah, Java 7794 rumah, Bali dan Nusa Tenggara Timur 692 rumah, Kalimantan 805, Sulawesi 950, Malauku Kepulauan 139, dan Papua 183 rumah.
"Program Sejuta Rumah" merupakan bagian dari sembilan prioritas agenda Widodo disebut "Nawa Cita". Pengembang perumahan milik negara Perumnas bertugas pembangunan 10 juta rumah tambahan ini (dan akan menerima suntikan modal Rp 1 triliun dari pemerintah). Sumber disadur ulang dari : http://www.indonesia-investments.com/news/news-columns/joko-widodo-to-launch-indonesia-s-one-million-houses-program/item5478
tag : program
sejuta rumah, masyarkat penghasilan rendah
Tag :
INVESTASI
1 Komentar untuk "Program Sejuta Rumah Pemerintah Jokowi"
trim kasih pak jokowi dgn program sejuta runah utk rakyat indonesia..dgn program penyedian rumah yg sangat banyak ini akan membuat solusi hunian masyarakat dpt terpenuhi....lam blogger sdh berbagi...