Tanah adalah harta tidak bergerak yang merupakan salah satu bentuk instrument investasi yang sangat menggiurkan keuntungannya investasi tanah dilakukukan oleh perusahaan ataupun pribadi individu yang melek investasi. Kenapa mereka mau beli tanah ? faktor imbal hasil untung yang menggiurkan harga tanah akan naik, kenaikan harga tanah tiap tahunnya pasti terjadi tanah yang didiamkan saja sampai 5 tahun pasti harganya naik berlipat lipat apalagi lokasi strategis dekat pusat kota, juga dekat kawasan pabrik. Biaya Perawatanpun minim cukup bayar pajak itupun nilainya sangat kecil sekali jika dibandingkan dengankenaikan harga tanah tersebut. Tanah bisa digunakan untuk bangun rumah, bangun rumah sakit, bangun gedung tinggi, bangun kios, ruko. Langkah tip membeli lahan tanah aman :
Jika kondisi lahan, cek juga kontur tanahnya jika mudah bergerak bergeser maka hendaknya gagalkan pembelian tanah tersebut sebab membangun rumah dilokasi mudah longsor pasti sangat menyulitkan akan membahayakan penghuni dan butuh biaya banyak mengelolahnya. Juga pastikan lokasi tanah masuk mobil atau dipinggir jalan menandakan lokasi tersebut strategis mudah diakses kelokasi. Ingat juga cek juga di tata kota apakah daerah itu akan terkena pelebaran jalan atau hal lain yang mungkin kita tidak tahu hanya dinas tata kotalah yang tahu.
B.Memeriksa surat tanah tersebut
Periksalah surat tanah yang akan anda beli tersebut, pastikan surat tanah itu lengkap, dan sah legal secara hukum sudah bersertifikat dan terdaftar di Badan pertahanan. Bagaimana cara ceknya minta sipelik tanah tersebut Surat Keterangan Pendaftaran Tanah di Kantor Kelurahan detempat dan usahakan pemilik sendiri atas nama tersebut yang mendaftarkan akan ketahuan asal usul tanah tersebut terakhir milik siapa. Jika surat tanah masih girik Kita bisa minta bantuan kelurahan dan Kecamatan setempat untuk mencek batasan patok tanah tersebut yang pasti dan jelas, lalu minta bantuan PPAT untuk memeriksa tanah tersebut kemudian disertifikasi di badan pertanahan.
C..Pemeriksaan Surat Tanah oleh PPAT.
Untuk tahu abash surah tanah Kita maka bisa menggunankan jasa PPAT dikota setempat, Petugas PPAT akan memeriksa legalitas sah nya sertikat tanah Kekantor BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) Tujuan pengecekan inin untuk memastikan sertifikat tanah asli atau palsu, sedang dijaminkan dibank atau tidak. Jika dicek ditemukan ada masalah sertifikat tersebut maka PPAT berhak menolak AJB akta jual beli tanah yang bermaslah tersebut
D. Situasi Lokasi.
Jangan pilih jika yang masih berstatus sawah / tanah rawa rawa, sebab Kita harus melakukan proses pengeringan lahan yang membutuhkan waktu lama dan memakan biaya. bisnis butuh waktu cepat lama pasti tambah lagi dana operasional perusahaan. Ya Logikanya efesiensi biaya perlu diterapkan.
E.Pontesi Tanah Tersebut
Jika sebagai invetasi maka cari lokasi yang strategis sedang berkembang pembangunan propertynya. Sebab itu perlu diperkirakan secara matang prospek potensi lahan tersebut dalam waktu 3 tahun kedepan jika pontensinya ok silakan beli tanah tersebut. Potensi tanah bisa dilihat di master plan tata kota apakah untuk pergudangan, makam, jalan tol, mall dll. Jika sudah tahu master plan tanah tersebut segera putuskan beli / tidak tanah itu.
F. Surat kelengkapan Tambahan
surat kelengkap ini perlu supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Sebaiknya tanyakan pada pihak RT dan RW sekitar apakan tanah ini tidak sengketa dalam artian dikuasai fisik pihak lain karena disewa / digarap oleh pihak ke 2 ini penting diketahui walaupun sertfikat sudah milik pemilik tapi jika ada gugatan ganti rugi dari penggarap ini juga akan merugikan kita sebagai pengembang. Teliti diawal lebih baik dari pada rugi dikemudian hari.
Sekian dan terimaksih sudah mampir ke artikel saya, Tip membeli lahan tanah aman, jangan lupa like share postingan ini.
0 Komentar untuk "Langkah Tip Aman membeli Tanah "